Medan (Mitra Poldasu News) Polrestabes Medan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak S.I.K., M.H., menghadiri dan mengikuti kegiatan press release serta pemusnahanbarang yang menjadi milik negara hasil kepabeanan dan cukai.

Kegiatan penting ini berlangsung di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Medan, Jalan Suwondo Ujung No.1, Kecamatan Medan Polonia, Rabu (17/12/2025).
Pemusnahan barang bukti ini merupakan puncak dari operasi penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai berkolaborasi dengan instansi penegak hukum lainnya, termasuk Polrestabes Medan. Barang-barang yang dimusnahkan tersebut disinyalir memiliki nilai ekonomis yang fantastis, mencapai miliaran rupiah
Kapolrestabes Medan tidak sendiri. Ia didampingi oleh pejabat tinggi TNI dan instansi terkait lainnya, menunjukkan sinergi antar lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya terkait arus barang ilegal di wilayah Medan.Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara Dandim 0201/Medan, Kolonel Inf. Muhammad Radhie Rusin, S.I.P. Kepala KPPBC TMP B Medan, Dede Mulyana. Serta Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E, S I.K, M.H.
Kehadiran Kapolrestabes Medan dalam acara ini menegaskan dukungan penuh Polri terhadap upaya penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, demi melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya serta mengamankan potensi kerugian negara
Jurnalis : M.SULAIMAN
