Pancurbatu (Mitra Poldasu News) Keberadaan mesin judi tembak ikan yang semakin marak di Sepanjang Jalan Pancurbatu – Sibolangit sangat meresahkan Masyarakat, bisa mempengaruhi maupun merusak moral kaum muda -mudi sekitarnya. Keberadaan Praktek judi tembak ikan ini sangat terang-terangan keberadaannya di muka umum. Senin 13/4/2026.

Hal ini menjadi sorotan tajam warga di wilayah hukum Polsek Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.
Warga menilai Polsek Pancurbatu melakukan pembiaran terhadap penertiban praktek perjudian tembak ikan tersebut, karena terlihat dalam kurun 3 bulan terakhir, apalagi setelah idulfitri kemaren, praktek mesin judi tembak ikan semakin menjamur dan seolah-olah bebas keberadannya. Padahal Instruksi Kapolda Sumut (Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto) mengatakan dengan tegas membasmi segala jenis perjudian di wilayah hukum Sumatera Utara. “Saya ingatkan kepada seluruh personil Polri untuk membasmi segala bentuk perjudian yang ada, Jika Aparat Polri terlibat atau sengaja membekingi para pelaku praktek perjudian, akan saya akan pecat langsung” Imbuhnya.
Keresahan Warga semakin panik, akibat keberadaan mesin perjudian itu terang-terangan keberadaannya di wilayah hukum Polsek Pancurbatu. Seperti di Desa Rembung baru (Jalan Jamin Ginting) , Desa sembahe. Wilayah lembaga Naga, Desa Bandar baru (Sekitar 100 Meter dari pintu masuk Sekolah Katolik atau disebut Desa Pramuka, Desa Sibolangit tepat dekat Baladesa Sibolangit dan Desa Durin Tonggal (beroperasi di kedai kopi)
Dari informasi yang diperoleh, bisnis ilegal ini dikendalikan oleh oknum yang di kenal inisial MU alias NEK dan B alias Sembiring, yang diduga menjadi kepercayaan merek AW di wilayah tersebut.
Menindak lanjuti keresahan Masyarakat, Warga menghimbau kepada pihak terkait (Polsek Pancurbatu) Kapolsek Pancurbatu Kompol Djanuarsa supaya segera menindak tegas para pelaku bisnis ilegal ini, dan jenis judi di wilayah hukumnya segera di basmi, Seorang Warga Termasuk Tokoh Desa dengan tegas mengancam “Jika keberadaan Praktek perjudian ini masih beroperasi, maka kami sebagai warga akan turun langsung kejalan dan menertibkannya langsung ke lokasi,” Ungkapnya
Terkait Keresahan Warga tersebut, Awak Media mencoba mengkonfirmasi keberadaan mesin-mesin judi tembak ikan ini kepada Kapolsek Pancurbatu Kompol Djanuarsa melalui Chat WA, (Senin Pagi Pukul 10.30 WIB, 13/4/2026) guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang begitu sangat resah, Bahkan Kapolsek mengatakan coba menghubungi Kanit Reskrim bawahannya, bahwasanya keresahan Masyarakat segera di tindaklanjutin.
Namun hingga berita ini terbit, Jajaran Polsek Pancurbatu masih jalan ditempat dan sama sekali tidak melakukan apapun, Seolah-olah bisnis ilegal Perjudian tembak ikan itu dilakukan pembiaran beroperasi.
Jurnalis : Mahendra Sinuhaji
