Medan (Mitra Poldasu News Ketua HMI Cabang Medan, Cici Indah Rizki, mengecam keras aksi pengibaran bendera merah putih yang dilakukan penari seksi di dalam area Grand Fix Club & Bar, Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia.
Kami mengecam keras tindakan yang sangat tidak terpuji ini. Bendera merah putih adalah simbol kehormatan bangsa Indonesia, lambang perjuangan dan persatuan yang harus dijaga martabatnya oleh seluruh rakyat Indonesia,” tegas Cici
HMI menilai pengibaran bendera dalam pertunjukan hiburan malam bukan hanya tidak pantas, tetapi juga melecehkan lambang negara.
Cici menegaskan, tindakan itu melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Pasal 24 huruf (c) UU 24/2009 jelas menyatakan bahwa bendera negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan yang merendahkan martabatnya, termasuk dalam pertunjukan komersial yang melecehkan simbol nasional,” ujarnya.Senin 18/8
Cici meminta Pemerintah Kota Medan maupun Pemerintah Provinsi Sumatra Utara segera menutup dan menertibkan Grand Fix. Menurutnya, tempat hiburan tersebut tidak hanya merusak moral dan ketertiban umum, tetapi kini juga menodai simbol negara.
Kami sebagai kader HMI dan generasi muda yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, tidak akan tinggal diam. Pelecehan terhadap bendera merah putih adalah pelecehan terhadap identitas dan harga diri bangsa. Jika pemerintah abai, kami akan menggelar aksi demonstrasi sampai tuntutan kami didengar dan dipenuhi,” tegasnya.
Selain itu, HMI mendesak aparat hukum segera memproses hukum penari maupun pengelola Grand Fix.
Cici menekankan, tindakan tegas diperlukan agar tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum terkait pelecehan simbol negara.
Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses secara hukum pelaku dan pengelola GranFix yang telah melecehkan bendera merah putih, simbol suci negara kita. Tidak boleh ada perlindungan bagi pelaku pelanggaran hukum dan pelecehan simbol nasional. Tindakan tegas harus diambil agar menjadi contoh bahwa hukum dan martabat bangsa tetap dihormati,” tandasnya.
Ini harus jadi perhatian gubernur, Kapolda, Pangdam, Walikota Medan khususnya. Kita minta Pemko Medan dan Gubsu untuk memeriksa izin dan pajaknya. Kalau tidak lengkap, apa salahnya mereka juga dirobohkan seperti beberapa THM yang lain. Jadi jangan ada tebang pilih
Jurnalis : M.SULAIMAN