Medan (Mitra Poldasu News) Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aksi Demo Jurnalis Sumut melakukan aksi unjuk rasa di Mapoldasu. Adapun salah satu tuntutan massa adalah copot Kapolsek Patumbak karena tidak mampu menangkap para pelaku penganiayaan dan intimidasi wartawan saat meliput demo di PT Universal Gloves (UG), Rabu (15/10/2025).
Kedatangan kami ke Polda Sumatera Utara adalah untuk melakukan aksi unjuk rasa salah satu tuntutannya adalah copot Kapolsek Patumbak,” ujar Elin Syahputra, jurnalis korban penganiayaan, Rabu (15/10/2025).
Elin menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa ini untuk menyampaikan sikap terkait penganiayaan yang dialaminya sebagai jurnalis.
Kami bersikap, meminta para pelaku penganiayaan untuk segera ditangkap. Sampai sekarang pelaku belum juga belum ditangkap,” terangnya.
Elin menegaskan, bila para pelaku tidak juga ditangkap, maka akan melakukan aksi demo dengan massa lebih besar lagi.
Jika tidak ditangkap, kami akan melakukan aksi dengan lebih besar lagj,” tegasnya mengakhiri.
Dilokasi yang sama, Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis meminta Kapolda Sumatera Utara untuk segera memerintahkan Kapolsek Patumbak menangkap para pelaku penganiayan jurnalis.
Wartawan itu dilindungi Undang-Undang. Tangkap para pelaku penganiayaan jurnalis,” pintanya.
pada saat aksi digelar, perwakilan dari Polda Sumut mendatangi atau menyambut para pengunjuk rasa oleh Ipda Siregar Ditreskrimum Polda Sumut.
Terimakasih kepada Abang-abang jurnalis yang sudah menyampaikan aspirasinya. Kami meminta perwakilan dari abang-abang 6 orang ke dalam (Wassidik),” ucapnya menirukan penyampaian Ipda Siregar.
Dikesempatan yang sama, Kuasa Hukum pelapor/korban, Riki Irawan SH, MH, mengatakan penyambutan para perwakilan aksi (wartawan/jurnalis) di Ditreskrimum bagian Wassidik kurang profesional dan membatasi jumlah perwakilan aksi bertemu.
Kami sangat sayangkan atas sikap ibu wassidik, Kompol Ariyani, dalam penyambutannya. Bukan menjawab tuntutan aksi, tapi menyudutkan pelapor/korban (wartawan). Masa ibu tuh bilang LP nya kan baru 5 hari,” kesal Riki menirukan ucapan personel Wassidik.
Sebelumnya, Meski telah diberitakan dan mendapat sorotan keras serta desakan dari sejumlah Tokoh masyarakat, organisasi pers (GNPF Ulama Sumut PWI Sumut, Pewarta Polrestabes Medan, Forwakum, AJH) terkait pengungkapan kasus kekerasan/perintangan jurnalis di PT. Universal Gloves (UG) terkesan jalan di tempat, Senin (13/10/2025).
Pasalnya, para pelaku kekerasan/perintangan jurnalis tersebut masih berkeliaran dan belum ditangkap oleh pihak kepolisian kepolisian Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, Polda Sumut.
Sesuai yang tertuang pada Laporan Polisi Nomor, LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 7 Oktober 2025
Jurnalis : M.SULAIMAN