Medan (Mitra Poldasu News) Tidak butuh waktu lama, Tim Tekab Polsek Medan Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Titi Gantung Medan.
Informasi yang didapat wartawan Mitra Poldasu News terduga pelaku yang ditangkap bernama Bobby Rahmat Pohan (44), warga Jalan Tanggul, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.Pelaku menghabis nyawa korbannya bernama Erik Pohan Dabuke (59) dengan menikam lehernya hingga tewas.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butarbutar, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Khairul Fijri Lubis, menerangkan bahwa peristiwa itu diketahui Minggu (16/11/2025) malam. Pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai penemuan mayat di Jembatan Titi Gantung, Jalan Stasiun Kereta Api Medan
Setelah kita menerima informasi, segera pihak kita langsung ke TKP (tempat kejadian perkara). Kita segera evakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara dan menangkap pelaku,” ucapnya, Senin (17/11/2025).Keterangan yang dihimpun, polisi mengatakan pelaku Bobby Pohan sempat bareng duduk minum tuak, namun pelaku kerap diejek tidak dapat bernyanyi, hingga akhirnya terjadi penikaman terhadap korban.
Ia menambahkan bahwa motif pelaku murni karena tersinggung dalam kondisi mabuk. “Keduanya cekcok dan berkelahi di atas jembatan. Pelaku menggunakan pecahan lampu neon hingga menyebabkan luka fatal pada korban,” katanya.Pelaku kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, serta proses hukum selanjutnya, kini pelaku sudah kita jebloskan kedalam sel tahanan,” pungkasnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain pecahan lampu neon, batu, dompet korban berisi uang Rp260 ribu, lima kunci, telepon genggam jenis poliponik, dan sepasang sandal.Keluarga korban berharap proses hukum berjalan tegas. Sementara itu, jembatan tua Titi Gantung kembali menjadi saksi bisu bagaimana mabuk tuak dan emosi sesaat dapat berubah menjadi tragedi maut.
Jurnalis : M.SULAIMAN
