Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Serba Jadi, 3 Pelaku Diringkus dan 20 Bong Disita

Medan (Mitra Poldasu News) Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara. Rabu (5/11/2025) sore, tim yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menggerebek sarang narkoba di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil meringkus tiga pria berinisial DG (47), AG (32), dan HR (39) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk paket sabu siap edar dan lebih dari 20 alat hisap (bong) yang ditemukan di lokasi penggerebekan.
Menurut Kompol Rafli, penggerebekan ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolrestabes Medan dalam menekan jaringan peredaran narkoba di wilayah rawan.
Ini merupakan wujud konsistensi kami dalam memberantas narkoba. Alhamdulillah, seluruh alat dan barang bukti yang digunakan untuk aktivitas peredaran bisa kami amankan. Termasuk para pelaku yang kini sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Rafli.
Ia menambahkan, saat petugas melakukan penggerebekan, beberapa orang sempat mencoba melarikan diri dari lokasi, namun dengan sigap berhasil diamankan. Polisi kini tengah melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan di atas para pelaku tersebut.
Kompol Rafli juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Tugas memberantas narkoba bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga seluruh elemen masyarakat. Mari kita bersama-sama hentikan peredaran narkoba dan selamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan,” tegasnya.
Penggerebekan di kawasan Serba Jadi ini menambah deretan operasi sukses Polrestabes Medan dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polisi memastikan upaya serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan Medan Bersih Narkoba

Jurnalis : S.HARTINA GINTING

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *