Medan (Mitra Poldasu News) Dua pengamen tertunduk lesu setelah ditangkap Unitreskrim Polsek Medan Timur. Keduanya diringkus setelah aksi salah satu pelaku terekam cctv mencuri handphone. Aksi pencurian itu terjadi di warung sembako (kedai Aceh) di Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kanitreskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis mengatakan identitas kedua pelaku yang diringkus yakni, Muhammad Hakim (20) warga Jalan Adinegoro, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur dan Muhammad Agres Sipahutar (30) warga Jalan Perwira II, Gang Abdul Wahab, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.
Dari rekaman cctv, tampak pelaku Agres Sipahutar awalnya masuk ke dalam warung dan mengambil jajanan. Sementara temannya, Hakim menunggu di luar.
Singkat cerita, setelah mengambil jajanan dan hendak membayar, pelaku bertanya kepada korban berapa total harga sambil memperhatikan wajah korban. Lalu, dengan kelengahan korban perlahan pelaku mengambil iPhone 13 Promax warna hitam milik penjaga warung, Edward Fadly (24) warga Huta III Naga Jaya Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Setelah membayar dan pelaku pergi, tak lama kemudian korban tersadar bahwa iPhone nya telah hilang. Lalu korban mengecek rekaman cctv dan melihat pelaku yang mengambil iPhone korban. Selanjutnya, korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur.
Tak butuh waktu lama, polisi yang melakukan penyelidikan mengetahui keberadaan kedua pelaku. Alhasil, keduanya ditangkap saat berada di depan Masjid Al Amin, Jalan HM Yamin, Kelurahan Sek Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah menggadai iPhone milik korban di salah satu toko gadai di Medan seharga Rp 2,5 juta,” sebutnya.
iPhone itu bisa tergadai, lanjut Fajri, karena pelaku Hakim menerangkan bisa mengotak-atik kata sandi (password) hingga terbuka.
Hasil penjualan dibagi-bagi dan sisanya digunakan pelaku untuk membeli sabu,” jelasnya.
Saat ini kita masih buru penadahnya,” tutup mantan Panit polsek sunggal itu.
Dari pelaku, diamankan barang bukti kaos yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian, rekaman cctv dan satu buah kotak iPhone 13 Promax milik korban
Jurnalis : M.SULAIMAN