16 Bungkus Narkoba Dalam Sepedo Meter Diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan

Medan (Mitra Poldasu News) Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (27/9) meringkus 5 pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Hasil pemeriksaan, ternyata kelimanya merupakan kelompok scammer (penipuan) lewat panggilan telepon, yang kerap mengaku sebagai bagian dari anggota keluarga yang kecelakaan, maupun mengatasnamakan Perusahaan yang akan memberikan hadiah.

Kelima pelaku, yakni : SR (36), SP (46), AS (25), ES (37), dan BS (32), ditangkap personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, di sebuah perumahan yang berada di Jalan Besar Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan kelimnya, dilakukan usai petugas Satresnarkoba Polrestabe Medan, mendapat informasi dari masyarakat, yang curiga dengan aktivitas penghuni rumah.
Dari informasi ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya melakukan penggerebekan usai memastikan informasi yang disampaikan masyarakat benar adanya.
Kami menyita beberapa bungkus narkotika jenis sabu sebanyak 16 bungkus, dari sebuah sepeda motor yang diparkir di dalam rumah. Narkotika disimpan di bagian area speedometer dan lampu sepeda motor,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH.
Usai berhasil menangkap kelima pelaku dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang ketika ditimbang beratnya mencapai 46,94 gram, petugas menemukan fakta yang mencengangkan.
Ternyata, kelima pelaku merupakan bagian dari kelompok scammer (penipuan), yang kerap mengaku sebagai bagian dari anggota keluarga yang menerima telepon, untuk kemudian meminta uang.
Para pelaku, juga terkadang berpura pura sebagai bagian dari sebuah perusahaan tertentu, yang ingin memberikan hadiah kepada penerima telepon, namun lebih dulu diminta mengirimkan sejumlah uang.
Saat kami dalami keterangan para pelaku, ternyata mereka bagian dari kelompok scammer. Uang hasil penipuan yang mereka dapatkan inilah, yang digunakan untuk membeli narkoba dan kemudian kami duga akan dijual kembali,” tambah Thommy.
Kasus ini sendiri, kini dalam proses penyidikan lanjutan oleh Satresnarkoba dan Satreskrim Polrestabes Medan. Kuat dugaan, terdapat pelaku lain dalam kasus narkotika maupun scammer yang dilakukan kelimanya.
Polrestabes Medan, memastikan akan memburu orang orang yang terlibat dalam kasus ini, guna memutus mata rantai peredaran narkoba maupun praktek scammer yang dilakukan para pelaku.
Kasus ini sedang kami kembangkan, kami sedang mengejar pemasok narkoba. Kami juga berkolaborasi dengan Satreskrim Polrestabes Medan, untuk membongkar praktek scammer yang dilakukan para pelaku,” pungkas AKBP Thommy

Jurnalis : M.SULAIMAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *