Razia Kos-Kosan KM 18 Binjai, 24 Penghuni Diamankan 20 Diantaranya Positif Narkoba

Medan Binjai (Mitra Poldasu News) Aparat Kecamatan Binjai Timur bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai menggelar razia di sebuah rumah kos di Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Lingkungan VI, Kecamatan Binjai Timur, pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Operasi yang dipimpin Kepala BNN Binjai Ucok Ferry, Camat Binjai Timur Fajar Muflikh Lubis dan Lurah Sumber Karya Mafira itu berhasil mengamankan 24 penghuni kos. Dari hasil pemeriksaan, 20 orang di antaranya terbukti positif narkoba, terdiri dari 14 perempuan dan 6 laki-laki.
Seluruh penghuni yang terjaring kemudian digiring ke kantor BNN Binjai untuk pemeriksaan lanjutan. Kepala BNN Binjai Ucok Ferry menegaskan, razia ini merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat sekitar yang melaporkan aktivitas mencurigakan di kos-kosan tersebut.
Dari 24 orang yang kita amankan, 20 positif narkoba setelah dites urine. Sebagian masih di bawah umur, sehingga akan kita panggil keluarganya, dilakukan asesmen, lalu diarahkan ke lembaga rehabilitasi,” ujar Ucok Ferry.
Camat Binjai Timur, Fajar, menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik kos untuk melakukan pendataan ulang terhadap para penghuni. Menurutnya, selain masalah narkoba, warga juga resah karena sering terdengar musik keras dan aktivitas tidak pantas di lokasi tersebut.
Bahkan ada kasus masuknya laki-laki ke dalam kamar kos perempuan hingga memicu tindak kriminal. Untuk itu, kami berkolaborasi dengan BNN agar segera menindak tempat kos yang meresahkan masyarakat ini,” jelas Fajar.
Jurnalis : M.SULAIMAN 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *