Pengunjukrasa di Langkat Minta Batalkan Tunjangan DPR dan Sahkan UU Perampasan Aset

Langkat ( Mitra Poldasu News) Ribuan mahasiswa, pemuda, masyarakat dan driver ojek online (ojol) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menggelar demonstrasi damai di depan Kantor DPRD Langkat, Senin (1/9/2025). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap sejumlah kebijakan DPR RI yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Pantauan di lokasi, demonstran membawa spanduk dan poster berisi tuntutan serta menyampaikan orasi secara bergantian di hadapan para anggota DPRD Langkat.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD Langkat, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo dan para ketua fraksi. Dalam orasinya, para demonstranmenyampaikan empat tuntutan utama, yaitu meminta DPR RI membatalkan penambahan tunjangan bagi anggota DPR.

Kemudian, menghapus dana pensiun dan aset bagi anggota DPR yang telah habis masa jabatannya, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan mengecam keras tindakan represif aparat terhadap masyarakat.

Setelah menyampaikan aspirasi, massa menyerahkan petisi yang telah ditandatangani oleh Ketua DPRD Langkat dan perwakilan fraksi untuk diteruskan ke DPR RI.

Koordinator aksi, Wahyu Ridhoni menjelaskan, demonstrasi ini bertujuan agar DPR RI membatalkan kebijakan penambahan tunjangan.

“Kami ingin DPR RI mendengar suara rakyat dan membatalkan tunjangan yang tidak berpihak pada keadilan sosial,” ucap Wahyu di lokasi.

Demonstrasi berlangsung aman dan tertib, tanpa insiden anarkistis. Personel dari Polres Langkat turut mengawal jalannya demonstrasi untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Editor : Amudi Tulus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *