Deliserdang (Mitra Poldasu News) Kepolisian Sektor Polsek Medan Tembung menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Gang Cempedak, Jalan Beringin Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (25/8/2025).
Penggerebekan ini kita lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas jual-beli narkoba di daerah tersebut,” kata Panit Reskrim Polsek Medan Tembung Ipda Hendrawan Bakti, yang memimpin operasi.
Dalam penggerebekan itu, polisi bersama perangkat desa membongkar sebuah gubuk yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba. Namun, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena diduga sudah mengetahui kedatangan petugas.
Lokasi Jual Beli Narkoba Gang Cempedak, Jalan Beringin Pasar VII, Desa Tembung
Meski demikian, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa bekas bungkusan plastik klip sabu-sabu dan batang kayu yang diduga ganja.
Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” tegas Hendrawan.
Sejumlah warga menyambut baik langkah kepolisian. Aris Nasution, warga sekitar, menyampaikan apresiasinya. “Kami berterima kasih kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Polsek Medan Tembung yang segera turun ke lokasi,” ucapnya.
Sebelumnya, warga Desa Tembung telah berulang kali meminta aparat kepolisian menindak tegas praktik peredaran narkoba yang marak terjadi di wilayah mereka karena dianggap sangat meresahkan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. “Oke, terima kasih infonya,” ujarnya singkat
Jurnalis : SITI.H.GINTING