Medan (Mitra Poldasu News) Polisi kembali menangkap dua remaja pelaku begal yang melakukan aksi begal terhadap Pedagang bumbu di Pasar Gambir Tembung. Keduanya berinisial AA dan FI, yang telah melakukan aksi pembegalan sedikitnya di dua lokasi wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya ketika dikonfirmasi mengatakan, pelaku AA salah satu yang terlibat dalam pembegalan, Miron Pedagang bumbu di Pasar Gambir, Sabtu (19/7/2025) dini hari.
“Pelaku AA ikut membegal tukang (pedagang) bumbu. Pelakunya ada tiga orang, satu sebelumnya sudah kita tangkap EAN. Kita masih buru satu pelaku lagi,” katanya, Senin (25/8/2025) pagi.
Dijelaskannya, dalam aksi begal terhadap pasutri pedagang bumbu, Miron dan Paramita, AA berperan mengacungkan sajam ke arah Miron. Ia pun sempat melukai tangan Miron dengan sajam tersebut.
“Dia yang megang Sajam dan melukai korban tukang (pedagang) bumbu,” tutur Eko.
Selain AA, lanjut Eko, pihaknya juga menangkap FI yang terlibat aksi begal di Jermal III. Keduanya ditangk4p dari tempat terpisah, Minggu (24/8/2025) malam.
Selain menangkap keduanya, polisi juga menemukan belasan sajam yang disimpan di salah satu rumah.
“FI terlibat begal di Jermal III bersama AA. Jadi AA ini dua lokasi, yang salah satunya tukang bumbu. Kita juga temukan sajam dari salah satu rumah pelakv,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria kehilangan sepeda motor setelah dibegal tiga orang pria di Jalan Pusaka, Pasar XII Tembung, Sabtu (19/7/2025) dini hari.
Korban, Miron, 32 tahun yang saat itu bersama istrinya, Paramita, 31 tahun dan anaknya menuju Pasar Gambir untuk berjualan bumbu masak dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BK 2981 AJM. Tepat di lokasi, laju sepeda motor ketiganya dicegat kawanan pelaku.
Satu dari ketiga pelaku menendang sepeda motor korban hingga ketiganya terjatuh. Sejurus kemudian, salah satu pelaku melayangkan sajamnya ke arah korban hingga tangannya terluka. Atas kejadian itu, istri korban, Paramita membuat laporan polisi.
Jurnalis : Alexander Ginting