Medan (Mitra Poldasu News) Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (22/8) sore menggerebek sebuah rumah kos di Gang Sehati, Kecamatan Medan Polonia, yang jadi sarang narkoba dan judi. Dalam penggerebekan, seorang pengedar dan dua pelaku narkoba lain turut ditangkap.
Penggerebekan, dilakukan untuk merespon keluhan masyarakat, yang resah dengan praktek jual beli narkoba, yang dilakukan di sebuah rumah kos.
Tidak hanya jadi sarang narkoba, di halaman rumah kos juga dijadikan lapak judi tembak ikan sehingga menambah keresahan warga.
Merespon hal ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian bergerak cepat, dan berhasil menangkap seorang pengedar berikut dua paket sabu siap edar.
Selain seorang pengedar, dua pelaku lain yang berperan sebagai penyewa alat hisap narkoba dan orang yang tinggal rumah kos, turut diamankan dalam penggerebekan kali ini.
Penggerebekan ini merupakan respon kami atas aduan masyarakat yang disampaikan kepada kami. Kami mengamankan tiga orang, termasuk barang bukti narkoba dan alat hisapnya,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH.
Ditambahkan Thommy, untuk lapak narkoba dan judi yang ditemukan, kali ini tidak bakar karena khawatir dapat merembet ke pemukiman penduduk. Namun, pihaknya langsung menghancurkan lapak narkoba dan judi di lokasi penggerebekan, agar praktek serupa tidak kembali terulang.
Kali ini kami tidak melakukan pembakaran seperti biasanya, ini pertimbangan keamanan karena padatnya pemukiman warga di lokasi penggerebekan. Namun kami pastikan lapak dan mesin judi yang ada tidak lagi bisa digunakan, karena sudah kami hancurkan di lokasi,” pungkasnya.
Jurnalis : M.SULAIMAN