Kereta Api Tabrak Mobil di Sunggal, Satu Penumpang Tewas

Medan (Mitra Poldasu News) Sebuah mobil jenis Grand Livina dengan nomor polisi BK 1181 UZ tertabrak kereta api rute Medan–Binjai di perlintasan rel Jalan Binjai KM 12, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/8/2025.

Kondisi Mobil Setelah Ditabrak Kereta Api

Akibat kejadian tersebut, satu penumpang meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka berat dan sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Full Bethesda.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menjelaskan bahwa peristiwa berawal ketika mobil yang dikemudikan M Samosir Hasyim Arif melaju dari arah Jalan Pembangunan Dalam menuju Jalan Binjai KM 12.
Saat melintasi perlintasan kereta api, diduga pengemudi kurang awas dan tidak melihat kereta yang sedang melintas,” ucapnya.
Akibatnya, mobil terseret sejauh sekitar 15 meter ke sisi kanan jalan.
Di dalam mobil terdapat tiga orang penumpang. Salah satu penumpang, Dea Aulia (21 tahun), sempat mendapat perawatan medis namun meninggal dunia di rumah sakit.

Korban Kereta Api VS Mobil Mini Bus

Sementara pengemudi dan satu penumpang lainnya, M Nuradi, mengalami luka berat dan masih dalam penanganan tim medis.
Pihak kepolisian telah mengamankan kendaraan ke Unit Lantas Polsek Sunggal, dan proses penyelidikan masih terus berlangsung.
Anggota kami masih di lapangan untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKBP I Made Parwita. kepada wartawan Mitra Poldasu News

Jurnalis : SITI.H.GINTING

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *