Lurah dan Warga Gerebek Rumah Bandar NARKOBA di Tanjung Sari Medan

Medan (Mitra Poldasu News) Warga di Gang Arjuna, Jalan Raharja, Lingkungan XII, Tanjung Sari, Medan Selayang bersama aparat pemerintah menggerebek salah satu rumah yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba, Kamis (31/7/2025).
Dari rumah tersebut, warga mendapati tiga orang, dua pria dan satu perempuan. Dua di antaranya, Jon alias Bokir dan Sri, merupakan sepasang suami istri. Sementara seorang lagi mengaku bermarga Sitinjak.
Saat digerebek kedua pria tersebut kedapatan sedang asyik mengonsumsi sabu. Usai menangkap ketiganya, warga membongkar rumah yang disewa oleh pasangan suami istri tersebut.

Suami – Istri Terduga Bandar Narkoba

Ketiganya kemudian digiring petugas ke Polsek Sunggal untuk proses lebih lanjut.
Lurah Tanjung Sari, Ihsan Nugraha Harahap, yang turut hadir dalam penggerebekan mengatakan bahwa warganya sudah sangat resah dengan aktivitas pasangan tersebut.
Dikatakannya, keduanya bukan warga setempat dan hanya menyewa di rumah semi permanen itu.
Kita berterima kasih kepada warga yang mau berperan aktif memberantas narkoba. Informasi seperti ini jangan ragu disampaikan ke Kepling. Pasti akan kita tindak lanjuti bersama TNI dan Polri,” ujar Ihsan.

Polisi Geledah Rumah Pasangan Siami-Istri Terduga Bandar Narkoba

Meski Jhon membantah menjadi pengedar dan mengaku hanya membeli sabu seharga Rp150 ribu dari kawasan Namo Gajah untuk dikonsumsi bersama temannya, Jones Sitinjak, pengakuan berbeda justru datang dari istrinya sendiri, Sri Suriani.
Enam bulan kami ada di sini (transaksi sabu). Barangnya saya nggak tahu, suami saya (yang jualan),” kata Sri kepada wartawan Mitra Poldasu News
Dari lokasi, aparat dan warga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai ratusan ribu rupiah yang disebut Sri sebagai hasil penjualan sabu.

Jurnalis : Siti H Ginting

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *