Medan (Mitra Poldasu News) Aksi kekerasan kembali menimpa jurnalis. Kali ini, Junaedi Daulay, wartawan media online yang sedang bertugas, nyaris kehilangan nyawa saat merekam keributan penarikan paksa kendaraan oleh oknum debt collector. Peristiwa terjadi di Komplek Megacom No. 25–27 Blok B, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa siang, 23 Juli 2025.
Saat kejadian, suasana di lokasi cukup ramai. Sejumlah warga tampak merekam perseteruan antara debt collector dan pemilik kendaraan. Junaedi yang tengah melintas dan hendak meliput, refleks mengangkat ponselnya untuk merekam situasi.
Namun, belum sempat merekam lebih lanjut, seorang pria berbadan besar mendekatinya, langsung menarik tubuh Junaedi, mencekik lehernya, dan merampas ponselnya.
Aku tadi mau meliput berita di komplek. Pas lihat keributan, aku rekam. Eh, tiba-tiba dia datang, tarik leherku, dicekik, sambil bilang ‘wartawan macam kelen ini cocok dimatikan!’” ujar Junaedi dengan suara bergetar, saat diwawancarai Rabu (23/7).
Pelaku tak hanya merampas ponsel Junaedi, tapi juga menghapus seluruh video di dalamnya. Kamera kerja milik korban pun ikut disita secara paksa.
Potongan video aksi kekerasan itu sempat beredar di media sosial dan menuai reaksi keras. Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat pelaku memaki dan mengintimidasi Junaedi sambil menarik paksa ponselnya.
Peristiwa ini langsung mendapat kecaman dari berbagai komunitas wartawan dan organisasi pers di Kota Medan. Banyak pihak mengecam keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas.
Ini bukan cuma soal profesi, ini soal kebebasan pers. Ancaman terhadap wartawan adalah ancaman terhadap demokrasi. Kapolda Sumut harus turun tangan!” tegas seorang jurnalis senior Medan dalam grup internal wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Sementara itu, Peristiwa ini langsung dilaporkan ke Polrestabes Medan, dengan bukti laporan nomor LP/B/2498/VII/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN. Junaedi berharap agar aparat kepolisian dapat segera menindak tegas pelaku, yang menurutnya telah bertindak seperti preman.
Aksi kekerasan ini menambah daftar panjang kasus intimidasi terhadap jurnalis di lapangan. Di saat kebebasan pers seharusnya dijamin oleh undang-undang, praktik represif seperti ini justru masih kerap terjadi.
Organisasi jurnalis di Medan juga mendesak aparat untuk memastikan keamanan dan kebebasan pers, serta menuntut pertanggung jawaban hukum terhadap pelaku.
Jurnalis : M.SULAIMAN