Medan (Mitra Poldasu News) Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, meminta Polrestabes Medan untuk lebih tegas dalam menangani kasus narkoba.
Permintaan ini disampaikan Rommy Van Boy menjawab keluhan warga dan Kepala Lingkugan (Kepling) 3 Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia saat menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketertiban di Jalan Mongonsidi Gang D Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu, (19/7/2025).
Sosper ini bertujuan meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkoba dan lain sebagainya.
Karena itu, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan ini menekankan bahwa narkoba merupakan masalah serius yang dapat merusak generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan.
Kami meminta Polrestabes Medan untuk terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku narkoba, sehingga Kota Medan dapat menjadi lebih aman dan bebas dari narkoba,” ujar Rommy menjawab keluhan Kepala Lingkungan 3, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
Rommy Van Boy juga menegaskan bahwa penindakan yang tegas terhadap pelaku narkoba dapat memberikan efek jera dan mencegah penyebaran narkoba di masyarakat.
Dengan penindakan yang tegas, kita dapat memberikan pesan yang jelas bahwa narkoba tidak akan ditolerir di Kota Medan. Untuk itu, Saya segera berkordinasi dengan Kapolrestabes Medan dan Kasatresnarkoba beserta jajarannya,” tegas Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Medan Polonia ini.
Kemudian, Rommy Van Boy mengatakan, Sosper ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban umum, termasuk mencegah peredaran narkoba.
Sosper ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah penyebaran narkoba di Kota Medan,” kata Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Medan Polonia ini.
Bahkan, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan ini menekankan bahwa ketertiban dan keamanan masyarakat adalah tanggung jawab bersama.
Kami meminta masyarakat untuk proaktif dalam menjaga ketertiban dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Termasuk perihal peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing,” pinta Rommy Van Boy.
Karena itu, Rommy Van Boy menegaskan bahwa dengan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah, Kota Medan dapat menjadi lebih aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan narkoba dan menjaga ketertiban umum di Kota Medan,” tegasnya.
Rommy Van Boy juga menambahkan bahwa perda ini mencakup berbagai aspek, termasuk pengaturan tentang ketertiban lalu lintas, kebersihan lingkungan dan keamanan masyarakat.
Dengan memahami dan mematuhi peraturan ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan nyaman untuk hidup,” pungkasnya.
Sosialisasi perda ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban umum di Kota Medan.
Dengan demikian, Kota Medan dapat menjadi lebih tertib, aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Sebelumnya, warga dan Kepling 3 Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia megengeluhkan kinerja aparat kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru dalam penindakan narkoba di wilayahnya.
Menjawab itu, Rommy Van Boy menegaskan akan segera berkordinasi dengan Kapolrestabes Medan dan jajarannya.
Sosper ini dihadiri oleh Pelaksana Harian Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, Lurah Polonia, Lurah Anggrung, tokoh masyarakat dan kader serta simpatisan Pemuda Pancasila
Jurnalis : SITI.H.GINTING