Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menangkap pria yang viral di media sosial melakukan pengutan liar (pungli) kepada warga, yang duduk-duduk disekitar bundaran air mancur di Kompleks MMTC, Jalan Williem Iskandar/Pancing, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.
Pria yang viral yang diamankan petugas kepolisian tersebut, bernama Andreas Hermanto Sianturi (32) warga Jalan Sering, Gang Abdi, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol. Jhonson M Sitompul menjelaskan, pihak menerima video viral melakukan pungli tersebut, langsung melakukan pengecekan TKP.
Lalu, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tembung mengamankan pria berkaca mata itu, didepan Warkop Sepakat kopi komplek MMTC, Rabu sore, 9 Juli 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, tanpa perlawanan.
Anggota kita langsung mengamankan pria yang viral tersebut, langsung membawa terduga pelaku ke Mapolsek Medan Tembung, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Jhonson, Rabu malam, 9 Juli 2025.
Dalam pemeriksaan terhadap Andreas, ia kepada petugas kepolisian mengakui perbuatannya, melakukan pungli kepada warga yang duduk di tepi bundaran air mancur di Kompleks MMTC.
Hasil interogasi terhadap pelaku memang benar ada melakukan tindak pidana pungli di Jalan Wiliam Iskandar didepan Sepakat kopi komplek MMTC atau bundaran,” jelas Kapolsek Medan Tembung.
Sebelumnya, viral seorang pengunjung Air Mancur MMTC Pancing, Medan, terekam sedang dimintai uang Rp 2.000 untuk duduk di area publik itu.
Video yang beredar luas di sosial media ini pun menjadi sorotan sekaligus memancing amarah warganet.
Video tersebut diunggah akun X (Twitter) @Heraloebss pada Rabu, 9 Juli 2025, dan telah ditonton lebih dari 17 ribu kali.
“Duduk di pinggir air mancur MMTC bayar 2.000, ada yang pernah kena juga?” tulis @Heraloebss dalam keterangan video yang ia unggah.
Pria tersebut meminta uang kepada pengunjung yang sekadar duduk di tepi air mancur.
“Nongkrong di sini bayar?” tanya pengunjung dengan nada heran.
“Iya,” jawab pria yang meminta uang tersebut dengan singkat
Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan tindak kriminal lainnya di Wilayah Hukumnya.
Jurnalis : Siti H.Ginting