Doloksanggul – Mitra Poldasu
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH kunjungan kerja (Kunker) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan dalam rangka meninjau kesiapan prasarana dan lapangan untuk mempercepat izin klinik rutan di Rutan Kelas IIB, Selasa, 17 Juni 2025.
Turut hadir bersama Bupati Humbang Hasundutan Kadis Sosial, Judika Frans Pasaribu, Plt. Kadis Perhubungan Ramli Nababan, Plt. Kasatpol PP Rahmat Lumbantoruan, Sekdis Kominfo Sabar Lampos Purba, Kabag Hukum Syah Rizal Simamora, dan Kabag Protokol Irma Simanungkalit. Kunker ini diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang dan jajarannya.
Kegiatan ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut audiensi Kepala Rutan Humbang Hasundutan kepada Bupati Humbang Hasundutan terkait upaya percepatan Izin Klinik dalam mendukung program Kemenkumham, tentang pembentukan Poliklinik serta meningkatkan pelayanan khususnya perawatan kesehatan untuk warga binaan sesuai dengan Surat Dirjenpas Nomor : PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023 tentang percepatan izin klinik di Lapas, Rutan dan LPKA.
Sebelumnya juga telah dilakukan kunjungan Tim Teknis dari Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan verifikasi langsung ke Klinik Rutan Humbang Hasundutan.
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH didampingi Ka. Rutan Kelas IIB bersama rombongan melakukan peninjauan langsung ke Lokasi Klinik Rutan dan melanjutkan temu-ramah dengan warga binaan Rutan Kelas IIB Humbahas. Dalam temu ramah ini, Bupati berdialog banyak bersama tahanan membahas kesehatan, kebersamaan dan pembinaan-pembinaan yang ada di Rutan.
Bupati menyampaikan bahwa semua warga binaan adalah Warga Negara Indonesia, tidak ada perbedaan baik suku, agama dan ras. Selanjutnya warga binaan, diminta berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan sudah memiliki klinik akan tetapi belum memiliki izin dan dokter yang bertugas. Oleh karena itu dengan kehadiran Bapak Bupati Humbang Hasundutan, percepatan perizinan dan dokter bisa terpenuhi, karena dengan legalitas klinik ini, maka kualitas pelayanan akan lebih baik.
Selain itu, disampaikan juga bahwa warga binaan selain menerima pembinaan rohani, juga diberi pelatihan dan pembinaan terkait pertanian. Pada saat ini warga binaan melakukan penanaman tanaman berupa palawija. Oleh karena itu, melalui Dinas Pertanian dan Ketapang diharapkan Pemkab Humbahas bisa membantu dengan bantuan bibit tanaman dan pupuk, tutup Karutan
Jurnalis : Pardomuan