Dairi : Mitra Poldasu
Pemerintah Kabupaten Dairi terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Dairi.
Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan program prioritas yang harus dituntaskan paling lambat 20 Juni 2025. Langkah ini sesuai dengan arahan Presiden melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.
Demikian disampaikan Bupati Dairi, Vickner Sinaga didampingi Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Dairi, Rabu (4/6/25) bertempat di Balai Budaya, Sidikalang.
Rakorda ini, dihadiri oleh tim dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Dandy Satria Iswara.
Bupati menyebut pembentukan koperasi yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa selaras dengan slogan yang diangkat kembali yakni gotong royong.
“Saat ini di 169 desa dan kelurahan sudah membentuk Koperasi Merah Putih setelah melalui musyawarah desa dan tetap memantau progres pembentukan koperasi di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Dandy Satria Iswara menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Dairi telah menjadi tuan rumah Rakor ini bersama empat kabupaten lain, yakni, Pakpak Bharat, Samosir, Humbang Hasundutan, dan Tanah Karo.
Dandy menyebut berdasarkan data yang masuk, Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Dairi sudah 100 persen.
“Jadikan Koperasi sebagai wadah pengembangan desa. Ini kesempatan ditengah efisiensi anggaran pemerintah,”ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, mewakili bupati Humbang Hasundutan, mewakili bupati Pakpak Bharat, mewakili Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provsu, Kepala Dinas Pertanian, Robot Simanullang, Kadis Perindagkop, Iwan Taruna Berutu, Kadis PMD, Simon Tonny Malau, para camat dan kepala desa serta lainnya.
Jurnalis : Mata-Raja