Polsek Sunggal GSN di Kawasan Jalan PDAM Tirtanadi Sunggal, Seorang Wanita Diamankan

Medan Sunggal (Mitra Poldasu News) Personel Reskrim Polsek Sunggal melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di kawasan Jalan. PDAM Tirtanadi, Sunggal, Kecamatan. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (24/4/2026).

Dalam penggerebekan yang dipimpin perwira pengawas (Pawas), Aiptu Rudi Sihar Silalahi dan piket fungsi unit reskrim, polisi mengamankan seorang wanita berinisial N yang sempat membuang sebuah dompet berisi 4 paket sabu sabu ke semak-semak.

Setelah dilakukan pencarian, polisi menemukan beberapa barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan naroba, uang sebesar Rp 2.200.000 hasil penjualan sabu, serta buku catatan.

Selanjutnya bersama barang bukti, wanita tersebut dibawa ke Mapolsek Sunggal guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menyebutkan bahwa Polsek Sunggal terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya

Jurnalis : S.HARTINA.GINTING

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *