Diduga Tas Milik  Pekerja Migran Meninggal di Korea Selatan  Dibongkar, Keluarga Korban Minta BP3MI Sumut Harus Bertanggung Jawab

Medan (Mitra Poldasu News) Masih belum hilang dari ingatan keluarga korban, Reza Valentino Simamora (21) merupakan Pekerja Migran peserta program Government to Government (G to G) sektor perikanan yang berangkat ke Korea Selatan.

Reza meninggal dunia pada 27 September 2025 akibat kecelakaan kerja, setelah terlilit tali sling yang putus saat proses penarikan alat tangkap dan terjatuh ke laut. Jenazah baru ditemukan beberapa hari kemudian oleh aparat patroli laut Korea Selatan.

Jenazah Reza dipulangkan ke Indonesia pada 3 Oktober 2025 dan dimakamkan keesokan harinya di Medan. Namun hingga kini, keluarga masih menghadapi ketidakjelasan terkait sisa gaji, barang-barang pribadi, serta klaim asuransi luar negeri yang menjadi hak almarhum.

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara mengantarkan barang-barang milik Reza ke kediamannya di Jalan Dame, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, pada Rabu (15/4) 2026

Pihak keluarga pun menerima kotak berisi barang-barang Reza. Namun, kondisi koper sudah terbuka dan pembungkus koper tersebut sudah rusak.

Saut Tarulitua Simamora, ayah Reza, beranggapan bahwa koper tersebut diduga kuat telah dirusak dan beberapa pakaian kerja serta dua handphone (HP) dan paspor milik Reza tidak ada di dalam koper tersebut.

“Dua HP anak saya atas nama almarhum Reza Valentino Simamora tidak ada di tas yang sudah dipulangkan dan disampaikan kepada orang tua. Ini masih utuh sewaktu temannya mengantarkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Korea, saya kecewa,” kata Saut saat ditemui di kediamannya.

Saut menduga bahwa barang-barang anaknya telah hilang dan dirinya meminta pertanggungjawaban kepada Direktur Jenderal Pelayanan dan Direktur Jenderal Penempatan atas barang-barang anaknya.

“Diduga keras tadi sudah terbongkar. Beda sama ini (foto awal saat packing koper yang dikirim teman Reza). Saya kecewa ini. Dirjen Pelayanan dan Dirjen Penempatan harus dicopot. Ingat, saya akan melaporkan Anda ke Komnas HAM, Ombudsman, dan Presiden. Ini diacak-acak tas anak saya yang sudah meninggal. HP anak saya hilang dua, Samsung dan Redmi,” jelas Saut.

Pada kesempatan yang sama, Enceng Supiyanto, tim perlindungan BP3MI Sumut, mengatakan bahwa pengantaran barang milik Reza terkendala karena proses pengirimannya melalui kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

“Dua hari yang lalu sampai di kantor kami. Dapat informasi harus disampaikan langsung ke keluarga Reza. Kami ditugaskan pimpinan untuk menyampaikannya hari ini. (Kendala) karena proses pengirimannya melalui kapal laut,” ujar Enceng Supiyanto (Tim Perlindungan BP3MI Sumut).

BP3MI Akan Cek ke Kargo Terkait Barang Milik Reza yang Hilang

Riansah Manalu, Staf Penelaah BP3MI Sumut, menjelaskan pihaknya akan menelusuri barang milik Reza yang hilang di dalam koper tersebut.

“Tadi kita lihat barang-barang di situ, kotaknya tadi kita sama-sama buka bersama dengan pihak keluarga. Untuk koper memang ada dalam posisi terbuka saat kita lihat. Kalau memang ada barang yang tidak ada di koper itu, nanti kita bisa tanyakan ke pihak kargo dan juga pihak KBRI,” imbuh Riansah.

“Itu yang kita bantu untuk telusuri ke pihak kargo dan KBRI terkait dengan barang-barang ini, kemarin isinya apa. Kalau kami yang di sini bertugas hanya mengantarkan barangnya. Dan posisinya memang sudah seperti ini, jadi tidak ada sama sekali dibuka,” sambung Riansah.

Hak Keluarga Pekerja Migran Indonesia Belum Dipenuhi:

  • Asuransi luar negeri dari Korea Selatan belum dicairkan hingga saat ini;
  • Sisa gaji almarhum belum dibayarkan dan tidak ada kejelasan resmi mengenai perhitungannya;
  • Barang-barang pribadi almarhum yang hilang

“Sangat lambat, ada permainan kita duga. Saya sebagai orang tua menduga, masa asuransi Korea Selatan bertele-tele? Masa Indonesia duluan, tidak sampai sebulan sudah cair BPJS,” kata Saut.

Redaktur : Suprianto Berutu, S.Pd

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *