Judi Tembak Ikan Semakin Marak di Pancurbatu-Sibolangit

Pancurbatu (Mitra Poldasu News) Praktik perjudian tembak ikan yang beroperasi secara terang-terangan makin menggila di Kecamatan Pancurbatu dan Sibolangit, Jumat (10/4/2026).

Hal ini menjadi sorotan tajam di wilayah hukum Polsek Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang. Fenomena ini mulai merebak setelah lebaran idulfitri, dan hingga kini masih berjalan leluasa tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Bahkan, yang mengejutkan, tempat judi tersebut tidak lagi bersembunyi. Para pelaku dengan beraninya mencantumkan merek atau logo AW pada setiap mesin yang dipajang, seolah memiliki “payung hukum” atau perlindungan tertentu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber terpercaya, lokasi judi ini menjadi tempat berkumpulnya warga dari berbagai kalangan usia, mulai dari pemuda, bapak-bapak, hingga kakek-kakek. Suasana di dalamnya sangat terbuka, bahkan didukung oleh pramuniaga atau markas wanita yang melayani para pemain.

“Setiap meja judi ditempel stiker AW di bagian kaca mesin. Mereka beroperasi dengan sangat percaya diri seolah tidak takut ditindak.

Lebih jauh, Titik-titik persis lokasi judi tembak ikan yang kini menjadi “sarang” warga:

– Desa Rambung Baru: Pinggir Jalan Jamin Ginting.
– Desa Sembahe: Wilayah Lembah Naga.
– Desa Kuala: Di sebuah warung pinggir jalan.
– Desa Bandar Baru: Sekitar 100 meter dari jalan masuk Sekolah Katolik (belok kanan).
– Desa Sibolangit: Tepat di Tikungan Amoy.
– Desa Durin Tonggal: Beroperasi di dalam kedai kopi.

Dari informasi yang diperoleh, bisnis ilegal ini dikendalikan oleh oknum yang dikenal dengan inisial Mu alias Nek dan B alias Sembiring, yang diduga menjadi kepercayaan merek AW di wilayah tersebut.

Hingga saat ini Jajaran Polsek Pancurbatu belum bisa memberikan konfirmasi, terkait maraknya judi tembak ikan di wilayah hukumnya.

Jurnalis : Mahendra Sinuhaji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *