Anggota Komisi III DPRD Medan Godfried Effendi Lubis Desak Wali Kota Medan Bayar THR 8.500 P3K Paruh Waktu

Medan (Mitra Poldasu News) Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) diminta untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi 8.500 pegawai P3K Pemko Medan dan Pegawai Paruh Waktu.  Anggota Komisi III DPRD Medan Godfried Effendi Lubis mendesak Wali Kota Medan Rico Waas agar segera membuat kebijakan terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 8.500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh waktu di lingkungan Pemko Medan.

Politisi PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kota Medan itu dengan tegas mengatakan “Saya minta Wali Kota Medan Rico Waas agar segera membayar THR 8.500 pegawai P3K Paruh Waktu sebelum lebaran. Karena kemampuan keuangan Pemko Medan kita nilai mampu membayar THR tersebut, cukup anggarannya itu. Adanya uang Pemko Medan untuk mencairkan THR itu,” tegas Godfried Effendi Lubis, Rabu (11/3/2026).

Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M. Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan

“Segitu saja kok sulit Wali kota mengambil kebijakan. Saya sangat menyesalkan sekali apabila THR 8.500 pegawai P3K Paruh Waktu itu tidak segera dicairkan,” kata Godfried bernada kesal.

Apabila memang wali kota Medan merasa gamang atau takut membuat kebijakan tersebut, lanjut Godfried, semua bisa diselesaikan dan dibicarakan dengan anggota DPRD Medan.

“Jadi buat apa takut membuat kebijakan itu. Masih bisa kok dibicarakan dengan anggota DPRD Medan. Sangat miris sekali jika sampai THR 8.500 pegawai P3K Paruh Waktu itu tidak dicairkan,” tegas Godfried.

Redaktur : Suprianto Berutu, Spd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *