Medan (Mitra Poldasu News) Aksi pria paruh baya yang kerap kali melakukan aksi pencurian telepon seluler di sejumlah lokasi, akhirnya berakhir di sel tahanan Polrestabes Medan.

Pria yang dikenal dengan panggilan Acek (kakek) legend bernama Arianto ini, ditangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan.
Berdasarkan keterangan Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu M Hafizullah, pihaknya berhasil mengamankan pria berusia 51 tahun itu pada Rabu (4/2/2026) kemarin. Saat itu, tim Unit Pidum yang sedang melakukan pengembangan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Abadi, Kecamatan Medan Sunggal.
Pelaku kita amankan di kawasan Kecamatan Medan Sunggal Rabu kemarin. Saat kita menerima laporan terkait keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penangkapan di sekitar Jalan Abadi,” ujar Hafizullah, Jumat (6/2/2026).
Dijelaskannya, pengungkapan ini juga bermula dari adanya laporan yang masuk dari salah satu korban yaitu Tho Gwek Bie. Dari keterangan korban, dirinya mengaku telah kehilangan satu unit telepon seluler di tempat usahanya di Jalan Pelita I, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (4/1/2026) lalu.
Dijelaskan Hafizullah, adapun modus operandi yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya dengan berpura-pura makan di tempat usaha yang menjadi sasarannya. Dengan memanfaatkan kelengahan pemilik warung, ia langsung melancarkan aksinya mencuri telepon seluler.
Saat itu korban meletakkan telepon selulernya di dalam laci. Saat korban lengah, pelaku langsung melancarkan aksinya mengambil telepon seluler itu dan langsung meninggalkan lokasi,” katanya.
Saat diinterogasi, pelaku yang berasal dari Desa Pon, Kecamatan Serdang Bedagai itu mengaku usai berhasil mendapatkan barang incarannya ia langsung menjualnya melalui media sosial seharga Rp 600 ribu. Namun, ketiga akan dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari barang bukti yang telah dicurinya pelaku berusaha untuk melawan hingga akhirnya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.
Barang bukti sudah dijual melalui media sosial. Namun pelaku yang berusaha melawan petugas, terpaksa kita tembak kaki bagian kirinya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hafizullah menjelaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait aksi pelaku yang diakuinya sudah dilakukan di sejumlah wilayah di Kota Medan. Akibat perbuatannya, sang kakek legend telah diamankan dan ditahan di sel Polrestabes Medan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Jurnalis : M.SULAIMAN
