Drs.Wong Chun Sen Tarigan.M.Pd.B Gelar Sosper Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kecamatan Medan Deli

Medan (Mitra Poldasu News) Ketua DPRD Kota Medan, Drs.Wong Chun Sen,M.Pd.B,menegaskan pentingnya pendataan warga miskin yang akurat dan tepat sasaran agar program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan efektif dan benar benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Penegasan tersebut disampaikannya saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, sesi pertama, yang digelar di Jalan Metal, halaman Sekolah Hosana, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Minggu (18/01/2026) pukul 10.00 WIB.


Wong Chun Sen menyampaikan, masih ditemukannya ketidak tepatan data penerima bantuan sosial menjadi persoalan serius yang harus segera dibenahi.
Menurutnya, pendataan harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan melibatkan perangkat lingkungan agar tidak terjadi tumpang tindih maupun salah sasaran.
Kita tidak ingin ada warga yang seharusnya menerima bantuan justru terlewat, sementara yang tidak berhak malah menerima. Karena itu, data kemiskinan harus benar-benar valid,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Sekretaris Dinas Sosial Kota Medan Feri, perwakilan Kecamatan Medan Deli, unsur dinas terkait, serta BPJS Kesehatan. Para peserta juga diberi kesempatan untuk berdialog langsung dan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait bantuan sosial dan layanan kesehatan.
Melalui sosialisasi Perda ini, Wong Chun Sen berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban mereka, sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah dan warga dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Kota Medan.
Wong Chun Sen juga menyinggung sejumlah program yang telah berjalan, seperti : Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pendidikan, serta layanan kesehatan gratis. Pemko Medan, kata dia, juga memberikan kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan dalam batas tertentu.
Warga Kota Medan cukup menggunakan KTP untuk berobat dan dilayani di kelas III,” ujarnya.
Wong Chun Sen menutup kegiatan dengan mengajak masyarakat aktif melapor kepada lurah atau kepala lingkungan jika menemukan warga miskin yang belum terdata atau bantuan yang tidak tepat sasaran.

Jurnalis : M.SULAIMAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *