Medan (Mitra Poldasu News) Personel Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan, menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di pinggiran rel Jalan Lingga, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (17/1/2026) sore. Dalam operasi tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Operasi GSN dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, SH, serta Panit Opsnal Ipda M. Hendrawan Bakti, SH.
Kapolsek Medan Tembung menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Setibanya di lokasi, para pelaku sempat berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan melempari petugas. Namun, seluruh pelaku berhasil diamankan,” ujar Kompol Ras Maju Tarigan.
Adapun pelaku yang diamankan yakni :
1.Rahmad Hidayat Lubis (30)
2.Yolanda Sari (26)
3.Saut Marulia Tua Sihombing (53)
4.Richo Satria Darma (25)
5.Nasar (37)
6.Agung Afebri (27)
Dari hasil pemeriksaan awal, Rahmad Hidayat Lubis dan Yolanda Sari diduga berperan sebagai pengedar, sementara empat pelaku lainnya berperan sebagai pengguna dan sempat menghalangi petugas saat penggerebekan.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 15 plastik klip berisi sabu-sabu, enam alat hisap (bong), satu timbangan elektrik, uang tunai Rp560.000, telepon genggam, serta perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Dari keterangan tersangka Rahmad Hidayat Lubis, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Udin, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Seluruh pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Medan Tembung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan tes urine, pemeriksaan lanjutan, serta pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik.
Kegiatan GSN ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegas Kapolsek
Jurnalis : M.SULAIMAN
