Jual Sabu di Jalan Mesjid Taufik, Polsek Medan Timur Ringkus Seorang Pria

Medan (Mitra Poldasu News) Satuan Operasional Reskrim Polsek Medan Timur berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana narkoba pada Kamis (8/1/2026) sekira pukul 17.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Masjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Timur.

Pelaku yang diamankan bernama Asril (32), seorang wiraswasta yang bertempat tinggal di Jalan Pertahanan, Gang Ampera, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur.
Kronologinya, sekira pukul 15.00 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Tim 7.3 yang didampingi Panit Opsnal Ipda Marshal Sianturi SH, menerima informasi tentang adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut. Tim kemudian langsung menuju lokasi dan menemukan seseorang yang menaiki sepeda dengan gerakan mencurigakan.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 1 klip plastik berisi sabu yang dibungkus tisu di kantong kiri pelaku, dengan berat bruto 1.21 gram. Selain itu, juga diamankan 1 unit timbangan kecil sebagai barang bukti.
Setelah diamankan dan dibawa ke Polsek Medan Timur, hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku mengakui sabu tersebut miliknya dan telah menjual jenis narkotika tersebut di lokasi yang sama selama 3 bulan terakhir.
Kapolsek Medan Timur, Kompol R Butarbutar didampingi Kanit Reskrim Iptu Fajri Lubis membenarkan penangkapan pelaku jual sabu tersebut, Sabtu (10/1/2026) dalam siaran persnya.
Pelaku sudah kita amankan dan kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut,” pungkas Kapolsek Medan Timur.

Jurnalis : M.SULAIMAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *