Medan (Mitra Poldasu News) Budiman (35) warga Gang Jaya, Jalan AH Nasution, Medan Johor, dimassa karena kepergok membongkar gudang di Komplek J-City Medan Johor.
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua AKP Hermawan mengatakan, Budiman ditangkap usai mencuri perkakas pertukangan dari gudang di komplek mewah tersebut.
Ia mengambil 1 alat ketam kayu, 1 mesin gerinda, 2 lampu sorot, 5 pasang handle pintu, 1 gulung kabel tembaga dan sejumlah potongan besi, serta peralatan lainnya.
Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Deli Tua untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim Polsek Deli Tua AKP Hermawan, Kamis (8/1/2026).
AKP Hermawan menjelaskan, pencurian diketahui pada Selasa 6 Januari kemarin, sekira pukul 10:00 WIB.
Warga melapor kepada sekuriti komplek adanya pria mencuri di gudang. Pihak keamanan komplek dan warga sempat mengejar pelaku yang melompat dari dinding rumah ke rumah warga.
Pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat melalui tembok di samping gudang. Dalam interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya dan bertindak seorang diri.
Jurnalis : M.SULAIMAN
