Medan (Mitra Poldasu News) Polsek Medan Area memperketat pengawasan terhadap pemukiman warga yang ditinggal mudik selama periode Natal dan Tahun Baru 2026. Melalui Pospam Angsapura di Jalan Arief Rahman Hakim, Kecamatan Medan Area.Kepala Pospam (Kapospam) Angsapura, Iptu Maruba P. Sinaga, menyatakan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Medan Area hingga saat ini terpantau aman dan terkendali. Mengingat lokasi tersebut bukan merupakan jalur utama arus mudik, fokus pengamanan dialihkan pada pengawasan pemukiman warga.
Hingga saat ini, situasi di wilayah Pospam Angsapura masih kondusif. Karena jalur ini bukan rute vital arus mudik, fokus utama kami adalah mengamankan kondisi lingkungan, terutama rumah-rumah yang ditinggalkan warga untuk mudik,” ujar Iptu Maruba saat diwawancarai, Senin (29/12/2025).Untuk mengantisipasi tindak kriminalitas seperti pencurian rumah kosong, Iptu Maruba mengimbau warga yang hendak bepergian keluar kota agar melapor kepada pihak bhabinkamtibmas setempat.
Kami mengimbau masyarakat untuk mendata atau melaporkan rumah yang ditinggalkan selama mudik. Hal ini bertujuan agar Bhabinkamtibmas dapat memprioritaskan patroli di lingkungan tersebut demi menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kehilangan barang berharga,” pungkasnya
Jurnalis : M.SULAIMAN
