18 Kali Beraksi, Polsek Medan Baru Dorrr Kaki Pelaku Curanmor Di Parkiran Medan Fair

Medan (Mitra Poldasu News) Satu dari dua spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di area parkir Plaza Medan Fair berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Senin (2/2/2026) malam.
Pria yang diamankan diketahui bernama Dian Saputra (23), warga Pasar V, Dusun XIII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.Dian ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik Agung Syahputra (30) di pelataran parkir belakang Plaza Medan Fair, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan, menjelaskan pencurian terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.Saat korban hendak pulang, sepeda motornya telah raib meski stang terkunci sejak diparkir pukul 13.30 WIB.
Dari laporan itu kami melakukan patroli di sekitar TKP. Dua pria yang ciri-cirinya mirip pelaku kami temukan. Saat didekati, keduanya melarikan diri,” ujar Tambunan, Selasa (3/2/2026).Aksi kejar-kejaran sempat terjadi sebelum Dian berhasil ditangkap bersama sepeda motor Honda Scoopy BK 3091 ALS yang digunakan saat beraksi.
Rekannya berinisial R berhasil melarikan diri membawa sepeda motor korban.Dalam pengembangan, Dian sempat berusaha kabur dan melawan petugas.
Kedua kakinya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Pengakuannya, Dian telah melakukan aksi serupa sebanyak 18 kali di lokasi yang sama.Uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya mengonsumsi narkoba dan membayar kredit sepeda motor.
Polisi kini terus memburu rekannya yang masih buron untuk mempertanggungjawabkan kasus pencurian ini
Jurnalis ; M.SULAIMAN 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *